Popular Posts

Tuesday 1 November 2011

GURITA PRODUCTION


 PENANGGUNG JAWAB   
 H. ANANG AGUS AFANI

ALL CREW
    SUSMANTO
    SAMSUL ARIFIN
    AKHMAD WINARDI
    MAD KHOIRUL AMIN
    ALI RIDHO
    ZEN AHMAD
    SUKINO
    TOLIB KUNIAWAN
    WAHUMI HANIFUROHMAN












          





 




Wednesday 26 October 2011

FORUM KERJASAMA MADRASAH DINIYYAH KAB. WONOSOBO

FORUM KERJASAMA MADRASAH DINIYYAH
KAB. WONOSOBO

adalah lembaga yang menaungi pendidikan agama dan keagamaan di kabupaten wonosobo. lembaga ini didirikan sebagai upaya langkah untuka memajukan pendidikan agama seperti, pondok pesantren, madrasah diniyyah, dan taman pendidikan al-qur'an.
 lembaga ini mempunyai misi, agar krisis moral bangsa indonesia dengan adanya lembaga lembaga keagamaan akan segera terjawab dengan sebuah dinamika bangsa yang penuh dengan aqidah dan moralitas serta menjada nilai nilai humanisme yang tinggi.adanya krisis moral ini berlanjut pada krisis kepercayaan, sehingga rakyat indonesia enggan melakukan sebuah partisipasinya dalam dinamika kebangsaan. hal ini akan berlanjut pada pola persatuan dan kesatuan yang bisa terancam.
dengan adanya lembaga keagamaan ini, FKMD mencoba untuk berusaha keras dengan niatan yang baik, agar bangsa ini akan segera menemukan jati dirinya kembali dengan adanya kader kader bangsa yang mempunyai loyalitas tinggi, kababilitas dan dedikasi tentunya juga di dasari dengan keilmuan dan akhlaq yang baik.

NU DAN ISU-ISU GLOBAL 
(HAM, Gender, dan Demokrasi)

Sebagai jam’iyyah yang menganut paham Aswaja, NU tentu tidak bisa dilepaskan dari persoalan global. Masalah kemanusiaan sejalan dengan perkembangan zaman dan kini sedang masuk dalam era globalisasi, berkembang demikian pesatnya. Disini NU dituntut untuk mampu memberikan jawaban-jawaban solutif dan menempatkan dirinya pada peran stratregis bagi perjuangan kemanusiaan, penegakan keadilan, persamaan, dan kesetaraan. Masalah hak asasi manusia, jender, demokrasi, dan pluralisme merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Sejak dalam kehidupan manusia terjadi interaksi sosial, sesungguhnya pada saat itulah masalah-masalah tersebut mulai ada.

1. Hak Asasi Manusia (HAM)
Masalah kemanusiaan merupakan masalah global yang melampaui batas-batas etnik, ras, maupun ideology. Sikap penolakan terhadap segala bentuk deskriminasi, ketidakadilan, penindasan, dan pemaksaan kehendak merupakan hal yang dimiliki oleh bangsa, suku, agama, dan kelompok manapun di seluruh penjuru dunia.
Jauh sebelum itu, Piagam Magna Charta (1215), Deklarasi Kemerdekaan Amerika (1776 M) telah menyuarakan gagasan persamaan, persaudaraan dan kebebasan. Jauh sebelum itu, Nabi Musa dengan segala pengorbanannya berupaya membebaskan bangsa Israel dari penindasan Fir,aun ; Nabi yunus rela terjun ke laut demi keselamatan umatnya yang ada di perahu ; begitu juga nabi-nabi sebelumnya. Akhirnya , Nabi Muhammad SAW yang dengan segala pengorbanannya berhasil menciptakan masyarakat madani (civilized sosiety)
Upaya-upaya penegakan HAM merupakan masalah global dan tugas manusia secara keseluruhan yang tentu saja harus mendapatkan respons serius dari agama. Kenyataanya bahwa setiap kelompok, bangsa, ideology, maupun agama manapun diseluruh penjuru dunia untuk menggaungkan perjuangan demi penegakkan dan pemenuhan HAM seharusnya menjadi momentum bersama untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, yang jauh dari penindasan, pertumpahan darah, kekerasan, dan kezaliman. Al-Qur’an sendiri dengan tegas menyatakan bahwa menghalang-halangi upaya penegakan keadilan merupakan perbuatan orang-orang kafir.

1. Jender
Wacana jender selalu menampilkan wacana stereotif yang membedakan posisi laki-laki danperempuan.selama berabad-abad, masalah ini agaknya kurang mendapat perhatian dan cendereung dilupakan,. Dengan segala keterbatasan dan kekurangannya, gerakan-gerakan penentangan terhadap system feodalisme menuju pencerahan (aufkllarung)-pun tidak terlepas dari kondisi ini.
Sejarah penyebaran islam juga bergulat dengan realitas serupa. Seting masyarakat Arab ketika Nabi Muhammad tampil membawa risalah Islam adalah komunitas yang tidak “memanusiakan” perempuan. Kaum laki-laki dengan sewenang-wenang mencari pasangan perempuan sebanyak-banyaknya tanpa batas. Anak laki-laki lebih dibanggakan dari pada anak perempuan, hingga menyebabkan beberapa suku tertentu memilih untuk membunuh bayi perempuannya. Ini diperparah lagi dengan cara mereka dalam menempatkan perempuan sebagai benda yang dapat diwariskan secara turun temurun.
Akibat dari mapannya kultur yang demikian itu, masyarakat dunia secara umum memandang bahwa peran perempuan terbatas pada urusan rumah tangga dan keluarga, sedangkan peran publik dipegang oleh kaum laki-laki. Masalah jender memang demikian rumit, karena tidak terbatas pada perbedaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Lebih jauh lagi harus diperjelas apa batas-batas yang bisa dipersoalkan dalam “pembedaan” terhadap kedua jenis mahluk ini.
Di lingkungan NU, pemberdayaan terhadap kaum perempuan menjadi concern utama bagi pembangunan masyarakat. Cita-cita ini mendasari lahirnya organisasi-organisasi perempuan seperti IPPNU, muslimat NU, dan fatayat NU. NU menentang pandangan tradisional di masa sebelum dan menjelang kemerdekaan di mana perempuan dianggap sebagai “konco winking” (teman di belakang).
Secara konseptual, NU pada dasarnya mengembangkan pandangan kesetaraan derajat perempuan dangan laki-laki. Beberapa keputusan di lingkungan ulama NU mencerminkan pandangan ini, seperti : (1) Keputusan Konbes Syuriah NU tanggal 17 Sya’ban 1376 H/19 Maret 1957 M di Surabaya, yang membolehkan kaum wanita menjadi anggota DPR/DPRD ; (2) Keputusan Muhtamar NU tahun 1961 di Salatiga yang membolehkan seorang wanita menjadi kepala desa ; dan (3) Keputusan Munas Alim Ulama Tahun 1997 di NTB, memberikan lampu hijau atas peran publik, hingga menjadi presiden dan wakil presiden. Oleh sebab itu, tidak cukup beralasan jika islam ssecara ideologis menolak kepemimpinan perempuan atau mensubordinasikan kaum perempuan.

1. Demokrasi
Demokrasi, saat ini diakui sebagai sistem terbaik bagi pemerintahan sebuah Negara. Hubungan antara Islam dan Demokrasi, dalam arti, potensi demokratis Islam sebagaisebuah agama, budaya dan pradaban masih tetap merupakan masalah yang controversial. Demokrasi sebagai sebuah fenomena sejarah dalam kehidupan manusia, entah siapa yang pertama kali menciptakan istilah itu, merupakan buah dari pergulatan yang amat panjang, di mana manusia berupaya untuk mencapai apa yang disebut dengan kebebasan, persamaan, dan hokum dalam sebuah system kehidupan bermasyarakat.
Sebagai umat Islam yang ikut membidani lahirnya kemerdekaan dan pembentukan Republik Indonesia, NU telah melewati dinamika tersendiri dalam melihat hubungan antara Islam dan Negara. Tesis yang paling NU sebagai kelompok Sunni adalah bahwa Nabi SAW tidak memberikan wasiat kepemimpinan kepada siapapun (berdasarkan HR. Bukhari dari Aisyah). Ini artinya bahwa masalah pengaturan masyarakat, Negara, dan kepemimpinan berada di tangan umat. Untuk itu perlu dilakukan musyawarah (syura) dalam memutuskan masalah-masalah yang berkaitan dengan umat, termasuk Negara. Ini mengandaikan adanya hak suara, hak pilih, hak mengeluarkan pendapat, dan lain sebagainya yang menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi.
Dengan demikian, demokrasi (dalam tataran substantive; bukan teknis) harus dilihat sebagai frase perjuangan untuk menegakkan nilai-nilai keadilan (al-adalah), persamaan derajat (al-musawah), menghargai perbedaan suku, budaya, agama (at-tasamuh), kemerdekaan dan kebebasan berekspresi (al-hurriyah), solidaritas (at-ta’awun) yang akhirnya akan mendorong pada terciptanya sebuah sistem yang berlandaskan syura. Nilai-nilai itulah yang akan membuat masyarakat mampu membangun kebersamaan, menumbuhkan sikap saling menghormati dan menghargai atau pluralis, dan akhirnya pemerintahan yang baik. Wa Allah A’lam.

PEMIKIRAN DAN AMALIAH NAHDLATUL ULAMA
1. Syakhsiyah Nahdliyah
Hampir satu abad lamanya NU eksis di bumi Indonesia. Faktor utama yang memperkuat basis legitimasi NU di tengah masyarakat adalah komitmennya pada nilai-nilai luhur, konsisten mengusung agenda perubahan dan keberpihakannya terhadap kelompok-kelompok yang terpinggirkan.
NU berpendirian bahwa islam diturunkan sebagai rahmatan lil’alamin, memiliki makna dan fungsi universal, suci, fitri, hanif serta dapat di terima dan diamalkan oleh seluruh umat manusia. Ragam ras, budaya, agama, aliran dan lainnya dipahami Islam sebagai sunnatullah. NU berpendirian bahwa realitas kehidupan harus dilihat secara substantif, fungsional, terbuka dan bersahabat.
Spesifikasi NU yang membedakan dengan organisasi lainnya adalah agenda mengusung Aswaja. Dalam tarapan aplikatif, faham Aswaja dijabarkan dalam naskah khittah NU yang merupakan landasan berpikir, bersikap dan bertindak sesuai acuan Aswaja.

1. Mabadi’ Khaira Ummah
NU mempunyai cita-cita yang secara sistematik terformulasikan dalam Mabadi’ Khaira Ummah. Secara etimologi, Mabadi’ Khaira Ummah terdiri dari tiga bahasa arab. Mabadi’ artinya landasan, dasar dan prinsip. Khaira artinya terbaik, ideal. Ummah artinya masyarakat dan rakyat.
Lima prinsip Mabadi’ Khaira Ummah yang merupakan metodologi khas ulama pesantren antara lain :
Pertama, al-shidq yang mengandung pemahaman transparasi, yaitu terbuka kepada orang lain kecuali dalam persoalan krusial yang menuntut untuk dirahasiakan demi kebaikan bersama. Keterbukaan ini dapat menjaga kohesivitas kelompok sekaligus menjamin berjalannya fungsi kontrol.
Kedua, al-amanah wa al-wafa bil-‘ahdi. Prinsip ini berasal dari dua kata, yaitu al-amanah yang artinya beban yang harus dilaksanakan. Sedangkan al-wafa bil-‘ahdi berarti pemenuhan atas komitmen.
Ketiga, al-‘adalah yang artinya keadilan. Prinsip keadilan mempunyai pengertian obyektif, proporsional, dan taat asas. Prinsip keadilan ini mendorong setiap manusia untuk berpegang pada kebenaran obyektif dan bertindak proporsional. Bersikap adil secara otomatis mencita-citakan kebaikan dimuka bumi.
Keempat, al-ta’awwun yang artinya tolong menolong (mu-tual help). Prinsip ini mengandung pengertian tolong menolong, setiakawan, dan gotong royong dalam mewujudkan (kebaikan) dan ketakwaan.
Kelima, al-istiqomah yang artinya kesinambungan, keberlanjutan, dan komunita. Prinsip ini mendorong manusia untuk kukuh dalam memegang ketentuan Alloh SWT, Rasul-Nya, para salaf al-salih dan aturan yang telah disepakati bersama.

NU juga meyakini bahwa upaya pembentukan khoiro ummah tetap mengacu kepada kaidah, man kana amruhu ma’rufan, fal-yakun bil ma’ruf, (siapa yang memerintah kebaikan, haruslah dengan cara yang baik pula).

1. Ukhuwah Nahdliyyah 
Di kalangan interal NU, ketegasan Al-Quran dan Al-Hadits telah memberikan inspirasi besar sehingga menempatkan isu ukhuwah, persatuan dan kesatuan sebagai titik tekan pertama dan utama (K.H MA Sahal Mahfudh, 1999: 226). Sikap dan moralitas yang tinggi ini merupakan implementasi dari konsep persaudaraan NU yang dikenal dengan ukhuwah nahdliah. Landasan lain dari ukhuwah nahdliah adalah pendapat K.H.Hasyim As’Ari yang menegaskan bahwa persaudaraan, ikatan batin, tolong-menolong, dan kesetiaan antar manusia dapat melahirkan kebahagiaan serta faktor penting bagi tumbuh kembangnya persaudaraan dan kasih sayang.

1. Qaidah Fiqhiyah Sebagai Dasar Pembentukan Perilaku Nahdliyin
Sebelum Nahdlatul Ulama dilahirkan, telah terjadi dialog sangat panjang antara budaya lokal versus nilai islam di tengah-tengah umat islam Nusantara hingga mewujud menjadi tradisi baru yang membumi. Kelompok Islam ini menyatu dalam pola pikir (ittifaq al-ara’ wal-mazhab) dan refrensi tradisi sosial keagamaan (ittihad al-ma’khad wal-masyrab). (Dok. Lakpes dam NU, t.t:)

Kaidah lainnya adalah ma la yatimmu al-wajib illa bihi fahuwa wajib (jika sebuah keharusan tidak dapat ideal kecuali dengan unsur yang lain maka unsur yang lain itu juga menjadi keharusan). Maksudnya, sebuah idealisasi harus diupayakan dengan memperhatikan factor-faktor lain yang mempunyai keterkaitan dengannya.

1. Perilaku Warga NU
Perilaku keagamaan warga NU yang menggunakan sistem bermazhab memberikan spesifikasi di bidang aqidah, syariah dan tasawuf. Di bidang aqidah warga NU mengembangkan keseimbangan antara logika dan teks ilahiyah. Di bidang syariah warga NU berpegang teguh kepada Al-Quran dan Al-hadits dengan menggunakan metode pemahaman yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di bidang tasawuf, warga nahdliyin mempercayai bahwa antara syariah, aqidah, dan tasawuf mempunyai keterkaitan. Bahkan syariah harus didahulukan daripada tasawuf. Tasawuf tidaklah identik dengan kejumudan. Sebaliknya tasawuf mampu memberikan motivasi untuk selalu dinamis dalam mencari kebahagiaan, baik secara fisik maupun metafisik.

1. Amaliah Nahdlatul Ulama
Diantara ajaran Ahlussunah Waljamaah adalah keberadaan Al-Quran yang diyakini sebagai kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW merupakan rasul terakhir yang mempunyai keistimewaan. Nabi Muhammad SAW  sebagai petunjuk dan pembimbing manusia. Ahlussunah Waljamaah juga mengajarkan bahwa Nabi Muhammad adalah pemimpin para nabi dan rasul sehingga misi dan fungsinya untuk semua umat manusia. Nabi Muhammad adalah manusia biasa yang sempurna sehingga dia mampu berperan sebagai teladan sekaligus panutan yang baik.
Ahlussunah Waljamaah juga mengajarkan bahwa hisab (hitungan matematis)tidak dapat dijadikan dasar untuk menetapkan awal bulan Ramadhan, hari idul fitri dan idul adha. Rukyah adalah melihat bulan sabit dengan mata pada saat terbenamnya matahari. Jika hilal sudah nampak di ufuk barat maka pada saat itu sudah masuk bulan Ramadhan atau syawal.


Monday 24 October 2011

GURITA PRODUCTION

gurita production adalah sebuah perusahaan jasa yang menyediakan beberapa jasa :
1. event organizer
2. catering
3. vidio shooting
4. photo pernikahan
5. dll

DESAIN RUMAH MINIMALIS OKE

ASAL MULA PEMBENTUKAN PANCASILA

Pancasila sebagai dasar Negara tentunya harus di mengerti dan di pahami pula bagaimana proses terciptanya ideology yang luhur menurut bangsa Indonesia itu. Agar memiliki pengetahuan yamg lengakp tentang proses terjadinya pancasila, maka secara ilmiah di tinjau dari proses kausalitas. Maka secara kausalitas proses terjadinya pancasila dapat di badakan menjadi dua yaitu: asala mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung. Adapun pengrtian asal mula tersebut adalah sebagai berikut :

1. Asal Mula yang Langsung Pengertian asal mula secara ilmiah filsafati di bedakan menjadi empat yaitu: Kausa Materialis, Kausa Formalis, Kausa Efficient, dan Kausa Finalis (Bagus, 1991 : 158. asala mula yang langsung terjadinya Pancasila sebagi dasar filsafat Negara yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi Kemerdekaan sejak di rumuskan oleh para pendiri bangsa sejak Sidang BPUPKI pertama, Panitia Sembilan, Sidang BPUPKI kedua, dan siding PPKI dan pemecahannya. Adapun rincian asal mual langsung Pancasila menurut Notonegora adalah sebagai berikut :1. Asal mula bahan (Kausa Materialis)Asal bahan Pancasila adalah bangsa Indonesia itu sendiri karena Pancasila di gali dari nilai-nilai, adapt-istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari hari.2. Asal mula bentuk (Kausa Formalis)Hal ini di maksudkan bagaimana asal mula bentu atau bagaimana bentuk Pancasila itu di rumuskan sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945. maka asal mula bentuk Pancasila adalah ; Soekarno bersama-sam denagn Drs. Moh Hatta serta anggota BPUPKI lainya merumuskan dan membahas pancasila terutama hubungan bentuk,rumusan dan nama Pancasila.3. Asal mula karya (Kausa Efficient)Asala mula karya yaitu asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar Negara menjadi dasar negarayang satu. Adapun asal mula krya adalah PPKI sebagai pembentuk Negara dan atas dasar pembentuk Negara tang mengesahkan Pncasila menjadi dasar Negara yang sah, setelah melakukan pembahasan baik yang di lakuakan oleh BPUPKU , Panitia Sembilan.4. Asal mula tujuan ( Kausa finalis )Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam siding-sidang pendiri Negara bertujuan untuk menjadikan Pancasila itu sebagai dasar Negara. Oleh karena itu asal mual tujuan tersebut adalah para anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk Soekarno dan Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKIsebagi dasar Negara yang sah.
2. Asal mula yang tidak langsungSecara kausalitas asal mula yang tidak langsung Pancasila adalah asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan. Berarti bahwa asala mula nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam adapt-istiadat, dalam kebudayaan serta dalam nialai-nilai agama bangsa Indonesia. Maka asal mula tidak langsung Pancasila bilaman di rinci adalah sebagai berikut :a. unsur unsure Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat Negara. Nilai-nilainya yaitu nilai keuhanan, niali kemanusiaan, nilai persatuan, niali kerakyatan, niali keadilan telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk Negara.b. Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara, yang berupa nilai-nilai adapt istiadat, nilai kebudayaan serta nilai religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan problema kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.c. Dengan demikian dapat disimpulakan bahwa asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai “Kausa materialis” atau sebagai asal mula tidak langsung nilai-nilai Pancasila.Jadi demikianlah tinjauan pancasila dari segi kausalitas, sehingga memberikan dasar –dasar ilmiah bahwa Pancasila itu pada hakikatnya adalah sebagi pandangan hidup bangsa Indonesia, yang jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk Negara nilai-nilai tersebut telah tercermin dan teramalkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu tinjaun kausalitas tersebut memberikan bukti secara ilmiah bahwa Pancasila merupakan bukan hasil perenungan atau pemikiran sekelompok orang bahkan Pancasila juga bukan merupakan hasil sintesa paham-paham besar dunia, melainkan nilai-nilai Pancasila secara tidak langsung telah terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia. Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/1853262-proses-terjadinya-pancasila/#ixzz1bhrXrBsJ

Wednesday 18 May 2011

GEOPOLITIK

GEO POLITIK
(GEO = BUMI DAN POLITIK = MASYARAKAT)
(samsul arifien)

Pandangan geopolitik Indonesia berlandaskan pada pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Wawasan nusantara mempunyai latar belakang, kedudukan, fungsi, dan tujuan filosofis sebagai dasar pengembangan wawasan nasional Indonesia.

Latar Belakang Wawasan Nusantara
1. Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

2. Aspek Kewilayahan Nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.

3. Aspek Sosial Budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing - masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.

4. Aspek Kesejarahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan wawasan nasional Indonesia yang diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.

Kedudukan Wawasan Nusantara
1. Wawasan nusantara sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat dalam mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
2. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional memliki spesifikasi:
a) Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
b) Undang - Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan idiil.
c) Wawasan nasional sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
d) Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
e) GBHN sebagai politik dan strategi nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Kedudukan (Status) Wawasan Nusantara
Kedudukan (status) wawasan nusantara adalah posisi, cara pandang, dan perilaku bangsa Indonesia mengenai dirinya yang kaya akan berbagai suku bangsa, agama, bahasa, dan kondisi lingkungan geografis yang berwujud negara kepulauan, berdasarkan pancasila dan UUD 1945.[5] Secara hierarki, posisi atau status wawasan nusantara menempati urutan ketiga setelah UUD 1945.[5] Urutan sistem kehidupan nasional Indonesia adalah:

1. Pancasila sebagai filsafat, ideologi bangsa, dan dasar negara.
2. UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
3. Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia.
4. Ketahanan nasional sebagai geostrategi bangsa dan negara Indonesia.
5. Politik dan strategi nasional sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam pembangunan nasional.

Bentuk Wawasan Nusantara
Gambaran dari isi Deklarasi Djuanda
1. Wawasan nusantara sebagai landasan konsepsi ketahanan nasional
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional berarti bahwa wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.[5]
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai arti cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri serta lingkungannya selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara mencakup:
a) Perwujudan kepuluan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
b) Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
c) Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan ekonomi.
d) Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan politik.
e) Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara
Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara mempunyai arti pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan

Wilayah nasional perlu ditentukan batasannya, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
a) Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku - Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
b) Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau / darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
c) Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.

Pemikir Geopolitik (Wawasan Nusantara)
1. Friederich Ratzel (1844 - 1904) dengan Teori Ruang. Ia menyatakan "bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya manusia yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang primitif". Pendapat ini dipertegas oleh Rudolf Kjellen (1864 - 1922) dengan Teori Kekuatan yang mengatakan bahwa "negara adalah kesatuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektualitas.
2. Karl Haushofer (1869 - 1946) dengan Teori Pan Region, berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia dapat dibagi dalam empat kawasan benua (pan region) dan dipimpin oleh negara unggul. Isi teori pan regional adalah:

a) Lebensraum (ruang hidup) yang cukup.
b) Autarki (swasembada).
c) Dunia dibagi empat Pan Region, yaitu Pan Amerika, Pan Asia Timur, pan Rusia India, dan Pan Eropa Afrika.

3. Sir Halford Mackinder (1861 - 1947) dengan Teori Daerah Jantung (Heartland).
Teorinya berbunyi "siapa pun yang menguasai Heartland maka ia akan menguasai World Island". Heartland (Jantung Bumi) merupakan sebutan bagi kawasan Asia Tengah, sedangkan World Island mengacu pada kawasan Timur Tengah. Kedua kawasan ini merupakan kawasan vital minyak bumi dan gas dunia.

4. Sir Walter Raleigh (1554 - 1618) dan Alfred T. Mahan (1840 - 1914) dengan Teori Kekuatan Maritim. Isi teorinya adalah:
a) Sir Walter Raleigh mengatakan "siapa yang menguasai laut akan menguasai perdagangan dunia dan akhirnya akan menguasai dunia".
b) Alfred T. Mahan mengatakan "laut untuk kehidupan, sumber daya alam banyak terdapat di laut.[1] Oleh karena itu, harus dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya".
5. Giulio Douhet (1869 - 1930) dan William Mitchel (1879 - 1936) dengan Teori Kekuatan di Udara mengatakan, "kekuatan udara mampu beroperasi hingga garis belakang lawan serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara".
6. Nicholas J. Spykman (1869 - 1943) dengan Teori Daerah Batas(Rimland Theory). Dalam teorinya tersirat :
a) Dunia terbagi empat, yaitu daerah jantung (Heartland), bulan sabit dalam (rimland), bulan sabit luar, dan dunia baru (benua Amerika).
b) Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, dan udara untuk menguasai dunia.
c) Daerah bulan sabit dalam (Rimland) akan lebih besar pengaruhnya dalam percaturan politik dunia daripada daerah jantung.
d) Wilayah Amerika yang paling ideal dan menjadi negara terkuat.
e) Bangsa Indonesia.

Wadah Wawasan Nusantara
Batas Ruang Lingkup
Wawasan nusantara mempunyai bentuk sebagai:
1. Nusantara

Batas - batas negara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya pulau - pulau serta gugusan pulau yang saling berhubungan, tidak dipisahkan oleh air, baik yang berupa laut, maupun selat.

2. Manunggal - utuh menyeluruh, meliputi:
a) Wilayah Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau besar maupun kecil dan dipisahkan serta dihubungkan oleh lautan, pulau, dan selat yang harus dijaga serta diusahakan tetap menjadi satu kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya.
b) Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa, berbicara dalam berbagai macam bahasa daerah, dan agama. Oleh karena itu, harus diusahakan terwujudnya satu kesatuan bangsa yang bulat.

Tata susunan pokok
Sumber pokok wawasan nusantara adalah UUD 1945, yang menyangkut:
1. Bentuk dan kedaulatan Bab I Pasal
a. Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik.:
b. Kedaulatan ada di tangan rakyat, dan dilaksanakan menurut UUD.

2. Kekuasaan pemerintah negara, Bab III Pasal (4) dan (5), Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintah menurut UUD 1945.
3. Sistem pemerintahan dalam UUD 1945:
• Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum dan tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka.
• Pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi dan tidak berdasarkan absolutisme.

Tata susunan pelengkap
1. Aparatur negara
Aparatur negara harus mampu mendorong, mengerakkan, serta mengarahkan usaha pembangunan ke sasaran yang telah ditetapkan, untuk kepentingan rakyat banyak.
2. Kesadaran politik masyarakat dan kesadaran bernegara
Dalam pemantapan stabilitas nasional diperlukan kesadaran politik seluruh masyarakat, setiap orang, organisasi, juga seluruh komponen pemerintahan.

3. Pers
Pers yang bebas bertanggung jawab, jujur, dan efektif dengan tulisan - tulisan yang memberikan penjelasan yang jujur, dedikatif, dan bertanggung jawab.

Implementasi Wawasan Nusantara
Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional.

Implementasi dalam Kehidupan Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
• Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang - undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
• Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
• Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
• Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
• Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Implementasi dalam Kehidupan Ekonomi
• Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
• Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
• Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

Implementasi dalam Kehidupan Sosial
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
• Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
• Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.

Implementasi dalam Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
• Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
• Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
• Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

Wednesday 4 May 2011

PROPAGANDA POLITIK MELALUI MEDIA MASSA

PROPAGANDA POLITIK MELALUI MEDIA MASSA

PENDAHULUAN
Diantara bahasan yang menonjol dalam kajian Komunikasi Politik adalah menyangkut isi pesan. Bahasan ini sama pentingnya dari bahasan komunikator, media, khalayak dan efek komunikasi politik. Dalam beberapa literatur disebutkan, inti komunikasi politik adalah komunikasi yang diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh. Urgensinya dalam suatu sistem politik tidak diragukan lagi, karena komunikasi politik terjadi saat keseluruhan fungsi dari sistem politik lainnya di jalankan.
Makalah ini, berupaya mengelaborasi masalah pesan politik terutama yang ada kaitannya dengan aktivitas persuasi. Fokus bahasan berkaitan dengan propaganda sebagai salah satu pendekatan persuasi yang sangat populer dan banyak dilakukan oleh komunikator politik sejak dahulu hingga saat ini. Karena dalam perkembangannya media massa banyak digunakan sebagai medium penyampaian pesan yang sangat diminati, maka bahasan ini secara spesifik mengamati propaganda politik melalui media massa. Teori agenda setting dipergunakan sebagai pilihan kerangka analisa dengan pertimbangan relevan dengan substansi pembahasan. Untuk melengkapi bahasan, juga akan dikemukan kritik terhadap beberapa konsepsi pokok.

PROPAGANDA : Sebagai Pendekatan Persuasi Politik
Konseptualisasi
Menurut Dan Nimmo (1993), ada tiga pendekatan kepada persuasi politik, yakni propaganda, periklanan dan retorika. Semuanya serupa dalam beberapa hal yakni bertujuan (purposif), disengaja (intensional) dan melibatkan pengaruh; terdiri atas hubungan timbal balik antara orang-orang dan semuanya menghasilkan berbagai tingkat perubahan dalam persepsi, kepercayaan, nilai dan pengharapan pribadi. Tentu saja ketiganya juga memiliki kekhususan yang membedakan satu dengan lainnya.
Banyak ahli mendefinisikan persuasi, salah satunya adalah Erwin P. Bettinghaus (1973). Menurut dia, persuasi tidak lain adalah usaha yang disadari untuk mengubah sikap, kepercayaan atau prilaku orang melalui transmisi pesan. Bisa saja, banyak definisi yang dikemukakan, tapi diantara karakteristik umumnya persuasi selalu melibatkan tujuan melalui pembicaraan. Sifatnya juga dialektis dan merupakan proses timbal balik. Dalam hal ini dengan sengaja atau tidak menimbulkan perasaan responsif pada orang lain. Selain dia juga bercirikan kemungkinan.
Dari ketiga pendekatan persuasi seperti disebut diatas, propaganda memiliki catatan konseptual dan histroris yang menarik untuk diamati. Menurut Jacques Ellul (dalam Dan Nimmo, 1993), propaganda sebagai komunikasi yang digunakan oleh suatu kelompok terorganisasi yang ingin menciptakan partisipasi aktif atau pasif dalam tindakan-tindakan suatu massa yang terdiri atas individu-individu, dipersatukan secara psikologis melalui manipulasi psikologis dan digabungkan di dalam suatu organisasi.
Istilah propaganda ini dapat ditelusuri hingga masa Paus Gregorius XV yang membentuk suatu komisi para kardinal, Cengregatio de propaganda Fide, untuk menumbuhkan keimanan kristiani diantara bangsa-bangsa lain. Namun pada perkembangannya propaganda meluas ke wilayah politik, yakni diperuntukan untuk memperoleh pengaruh dan pada akhirnya kekuasaan. Praktek propaganda misalnya pernah dilakukan Partai Nazi, Hitler. Dengan manipulasi lambang, dan oratori yang penuh emosi Hitler membangkitkan rasa identifikasi, komitmen dan kesetiaan khalayak. Kata-kata yang sangat populer waktu itu “Ein Volk, ein Reich,ein Fuhrer” (satu bangsa, satu imperium, satu pemimpin).
Ellul membuat tipologi propaganda yang menarik. Menurutnya, ada tipe propaganda politik dan tipe propaganda sosiologi. Yang pertama, beroperasi melalui imbauan-imbauan khas berjangka pendek. Biasanya melibatkan usaha-usaha pemerintah, partai atau golongan berpengaruh untuk mencapai tujuan strategis atau taktis. Sementara yang kedua, tipenya berangsur-angsur, merembes ke dalam lembaga-lembaga ekonomi, sosial dan politik. Melalui propaganda orang disuntik dengan suatu cara hidup atau ideologi. Hasilnya, suatu konsepsi umum tentang masyarakat yang dengan setia dipatuhi oleh setiap orang kecuali beberapa orang yang dianggap sebagai “penyimpang (deviants)”.
Berkaitan dengan konsepsi ini dikenal adanya propaganda agitasi dan propaganda integrasi. Agitasi berusaha agar orang-orang bersedia memberikan pengorbanan yang besar bagi tujuan yang langsung, mengorbankan jiwa mereka dalam usaha mewujudkan cita-cita dalam tahap-tahap yang merupakan suatu rangkaian. Sementara integrasi menggalang kesesuaian di dalam mengejar tujuan-tujuan jangka panjang. Melalui propaganda ini orang-orang mengabdikan diri kepada tujuan-tujuan yang mungkin tidak akan terwujud dalam waktu bertahun-tahun.

Propaganda Vertikal : Satu-Kepada-Banyak
Propaganda dalam realitasnya mengambil bentuk vertikal dan horizontal. Bentuk yang pertama adalah representasi propaganda satu-kepada-banyak (one-to-many). Sementara propaganda horizontal bekerja lebih di antara keanggotaan kelompok ketimbang dari pemimpin kepada kelompok. Artinya yang kedua lebih banyak menggunakan komunikasi interpersonal dan komunikasi organisasi, ketimbang melalui komunikasi massa.
Kalau dulu komunikasi satu-kepada-banyak mungkin diwakili oleh propagandis-propagandis lewat pidato-pidato keliling di depan kumpulan partisan mereka, tapi sekarang hal ini lebih sering dilakukan melalui media massa.
Ada beberapa hal pokok yang biasa dilakukan dalam propaganda. Dalam bukunya Dan Nimmo (1993) mengulas ada 7 teknik propaganda penting yang memanfaatkan kombinasi kata, tindakan dan logika untuk tujuan persuasif. Pertama, name calling, memberi label buruk kepada gagasan, orang, objek atau tujuan agar orang menolak sesuatu tanpa menguji kenyataannya. Misalnya menuduh lawan pemilihan sebagai “penjahat”. Kedua, glittering generalities, menggunakan “kata yang baik” untuk melukiskan sesuatu agar mendapat dukungan, lagi-lagi tanpa menyelidiki ketepatan asosiasi itu. Misal AS menyebut operasi mereka ke Afghanistan beberapa waktu lalu sebagai “Operasi Keadilan Tak Terhingga”, dengan misi “hukum tanpa batas” begitu juga saat merencanakan serangan ke Irak, AS menyebutnya sebagai misi kemanusiaan untuk membebaskan manusia dari teror senjata pemusnah massal.
Ketiga, transfer, yakni mengidentifikasi suatu maksud dengan lambang autoritas, misalnya “pilih kembali Mega di Pemilu 2004”. Keempat, testimonial, memperoleh ucapan orang yang dihormati atau dibenci untuk mempromosikan atau meremehkan suatu maksud. Kita mengenalnya dalam dukungan politik oleh surat kabar , tokoh terkenal dll. Kelima, plain folks, imbauan yang mengatakan bahwa pembicara berpihak kepada khalayaknya dalam usaha bersama yang kolaboratif. Misalnya, “saya salah seorang dari anda, hanya rakyat biasa”. Keenam, card stacking, memilih dengan teliti pernyataan yang akurat dan tidak akurat, logis dan tak logis dan sebagainya untuk membangun suatu kasus. Misalnya kata-kata “pembunuhan terhadap pemimpin kita, benar-benar menunjukan penghinaan terhadap partai kita !”. Ketujuh, bandwagon, usaha untuk meyakinkan khalayak akan kepopuleran dan kebenaran tujuan sehingga setiap orang akan “turut naik”.
Prinsip satu-kepada-banyak yang menjadi pegangan propaganda, semakin menemukan momentumnya seiring dengan berkembangnya media massa. Orde Baru misalnya, secara terus menerus memanfaatkan TVRI sebagai ideological state aparatus. Dengan mengusung propaganda “pembangunan”, dalam waktu yang relatif lama mampu bertahan melakukan korporasi terhadap hampir segenap lapisan masyarakat. Persuasi model ini terus dilakukan sehingga rakyat mengidentifikasikan diri menjadi bagian dari anggota Orde Baru.

MEDIA MASSA : Sebagai Saluran Propaganda Politik
Kalau merujuk kepada pendapat Blumler dan Gurevitch (1995), ada empat komponen yang perlu diperhatikan dalam mengkaji sistem komunikasi politik. Pertama institusi politik dengan aspek-aspek komunikasi politiknya. Kedua institusi media dengan aspek-aspek komunikasi politiknya. Ketiga orientasi khalayak terhadap komunikasi politik. Keempat aspek-aspek komunikasi yang relevan dengan budaya politik.
Pendapat hampir senada dikemukakan Suryadi (1993), menurutnya sistem komunikasi politik terdiri dari elit politik, media massa dan khalayak. Dari kedua pendapat tadi dapat kita temui posisi penting media dalam propaganda politik. Setiap persuasi politik yang mencoba memanipulasi psikologis khalayak sekarang ini, sangat mempertimbangkan peranan media massa.

Urgensi Media Massa
Untuk memperkuat argumen bahwa media sangat urgen dalam proses propaganda politik, baiknya kita memahami dulu karakteristik media massa. Media massa merupakan jenis media yang ditunjukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen, dan anonim sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat.
Perkataan “dapat” menjadi sangat rasional karena seperti dikatakan Alexis S.Tan (1981), komunikator dalam media massa ini merupakan suatu organisasi sosial yang mampu memproduksi pesan dan mengirimkannya secara simultan kepada sejumlah besar masyarakat yang secara spasial terpisah.
Dengan daya jangkau yang relatif luas, dan dalam waktu yang serentak, mampu memainkan peran dalam propaganda. Relevan dengan pendapat Cassata dan Asante, seperti dikutip Jalaluddin Rakhmat (1994), bila arus komunikasi massa ini hanya dikendalikan oleh komunikator, situasi dapat menunjang persuasi yang efektif. Sebaliknya bila khalayak dapat mengatur arus informasi, siatusi komunikasi akan mendorong belajar yang efektif.
Dalam konteks era informasi sekarang ini institusi media massa seperti Televisi dan surat kabar dipercaya memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan produksi, reproduksi dan distribusi pengetahuan secara signifikan. Serangkaian simbol yang memberikan meaning tentang realitas “ada” dan pengalaman dalam kehidupan bisa ditransformasikan media massa dalam lingkungan publik. Sehingga bisa diakses anggota masyarakat secara luas.
Tentu saja dalam perkembangnnya, banyak pihak yang terlibat dalam pemanfaatan media massa sebagai instrumen pemenuhan kepentingannya. Sebut saja negara (state), pasar (market), kelompok kepentingan (interest group), kelompok penekan (preasure group) dll.
Menurut Denis McQuail (1987), terdapat ciri-ciri khusus media massa antara lain : pertama memproduksi dan mendistribusikan “pengetahuan” dalam wujud informasi, pandangan dan budaya. Upaya tersebut merupakan respons terhadap kebutuhan sosial kolektif dan permintaan individu. Dalam konteks propaganda, kerja produksi dan distribusi ini akan efektif untuk wujud informasi, pandangan dan budaya sesuai dengan yang diharapkan propagandis.
Kedua, menyediakan saluran untuk menghubungkan orang tertentu dengan orang lain dari pengirim ke penerima dan dari khalayak kepada anggota khalayak lainnya. Dalam konteks propaganda sangat urgen dalam proses pengidentifikasian diri khalayak sebagai anggota kelompok, entah itu partisan partai, anggota ideologi tertentu atau dalam nasionalisme sebuah negara. Ketiga, media menyelenggarakan sebagian besar kegiatannya dalam lingkungan publik. Ini dalam konteks propaganda merupakan suatu hal yang strategis, karena tujuan dari persuasinya ini juga adalah manipulasi psikologi khalayak.
Keempat partisipasi anggota khalayak dalam institusi pada hakekatnya bersifat sukarela, tanpa adanya keharusan atau kewajiban sosial. Ini relevan dengan sifat persuasi yang bukan berupa pembicaraan kekuasaan, bukan ancaman yang mengatakan “jika anda melakukan (tidak melakukan ) X, maka saya akan melakukan Y. Menurut Dan Nimmo mengutip Harold D. Lasswell (1993), pembicaraan kekuasaan lebih dekat kepada kekerasan dan ancaman ketimbang kepada persuasi. Persuasi juga bukan pembicaraan kewenangan atau autoritas yang memerintahkan “lakukan X”. Namun, persuasi merupakan pembicaraan pengaruh yang bercirikan kemungkinan (“jika anda melakukan X, maka anda akan melakukan Y”), diidentifikasi melalui saling memberi dan menerima diantara pihak-pihak yang terlibat, meskipun dalam kenyataannya tidak sesederhana itu.
Kelima, institusi media dikaitkan dengan industri pasar karena ketergantungannya pada imbalan kerja, teknologi dan kebutuhan pembiayaan. Ini merupakan tuntutan yang seringkali mengarahkan media massa untuk lebih menonjolkan aspek komersialnya.
Keenam meskipun media itu sendiri tidak memiliki kekuasaan, namun institusi ini selalu berkaitan dengan kekuasaan negara karena adanya kesinambungan pemakaian media. Dalam konteks propaganda, media massa menjadikan dirinya sebagai medium pesan politik sehingga kenyataannya kekuasaan dan pengaruh secara terus menerus diproduksi dan didistribusikan oleh media massa.

Pembentukan Citra Politik
Media massa yang bekerja untuk menyampaikan informasi dapat membentuk, mempertahankan atau mendefenisikan citra. Realitas yang ditampilkan media adalah realitas yang sudah diseleksi atau sering orang mengatakannya sebagai realitas tangan kedua (second hand reality). TV maupun surat kabar memilih tokoh atau berita tertentu dengan mengesampingkan tokoh dan berita lainnya. Seringkali khalayak cenderung memperoleh informasi itu semata-mata berdasarkan pada apa yang dilaporkan media massa. Akhirnya, kita membentuk citra tentang lingkungan sosial kita berdarkan realitas kedua yang ditampilkan media massa.
Lee Loevinger mengemukakan teori komunikasi yang disebut ‘reflektive-projektive theory’. Teori ini beranggapan bahwa media massa mencerminkan suatu citra yang ambigu-menimbulkan tafsiran yang bermacam-macam-sehingga pada media massa setiap orang memproyeksikan atau melihat citranya pada penyajian media massa (dalam Jalaluddin Rakhmat, 1993). Pengaruh media massa terasa lebih kuat lagi karena pada masyarakat modern orang memperoleh banyak informasi tentang dunia dari media massa.
Mengenai masalah ini Schudson (1996) menyebutkan, news (berita) merupakan bagian dari latarbelakang melalui apa masyarakat berpikir. Dia juga menegaskan Institusi berita sebagai aktor sosial ekonomi yang memiliki pengaruh sangat besar. Media merupakan suatu “sebab” terjadinya pendistribusian informasi dengan memilih konsumen yang visible dan terukur.
Saat media memberi publik suatu item berita, dengan sendirinya mereka memberikan legitimasi publik. Media massa membawa persoalan citra ini ke dalam forum publik, dimana hal ini dapat didiskusikan oleh khalayak secara umum. Citra yang dibangun tentu saja bukan sesuatu yang alami, melainkan hasil penyeleksian media melalui political framing (politik pengemasan).
Propaganda politik melalui media massa sebenarnya, merupakan upaya mengemas isu, tujuan, pengaruh, dan kekuasaan politik dengan memanipulir psikologi khalayak. Begitu urgennya media, sehingga Cater menyebutnya sebagai institusi kekuatan keempat dalam suatu pemerintahan atau The Fourth Branch of Government (dalam Sparrow, 1999).
Dalam pelaksanaannya, propaganda di media massa juga tidak bisa mengenyampingkan beberapa hal yang dikenal dalam rumusan Pamela Shoemaker dan Stephen D. Reese (dikutip Susilo, 2000) sebagai model “hierarchy of influence”.
Kalau dideskripsikan, sekurang-kurangnya ada lima hal yang mempengaruhi berita media termasuk di dalamnya isi propaganda. Pertama pengaruh individu-individu pekerja media seperti karakteristik pekerja media, latarbelakang personal dan profesional. Kedua, pengaruh rutinitas media seperti tengat waktu (deadline), keterbatasan tempat (space) dll. Ketiga pengaruh organisasional; keempat pengaruh dari luar organisasi media seperti dari partai politik atau pemerintah yang melakukan propaganda. Kelima pengaruh ideologi yang merupakan sebuah pengaruh paling menyeluruh dari semua pengaruh yang ada. Di sini ideologi dimaknai sebagai suatu kekuatan yang mampu melakukan kohesivitas kelompok. Dengan pengaruh dari kelima faktor tadi, propaganda bisa efektif atau tidak sangat tergantung pada kemampuan untuk memanfaatkan media massa secara efektif. Tentu saja dengan pemahaman terhadap karakteristik media massa yang dipakai. Tidak semua media efektif menjadi medium propaganda dalam suatu konteks tertentu.

Prinsip Propaganda di Media Massa
Tentu saja untuk mengefektifkan propaganda politik di media massa juga sangat perlu memperhatikan beberapa prinsip-prinsip umum yang diturunkan dari riset mengeni pengaruh komunikator dalam keberhasilan usaha persuasif (Dan Nimmo, 1993) :
Pertama status komunikator. Artinya setiap peran membawa status atau prestise tersendiri. Secara umum, semakin tinggi posisi atau status seseorang di tengah masyarakat, makan akan semakin mampu dia melakukan persuasi. Dengan demikian pemilihan propagandis terutama dalam media massa yang diorientasikan mencapai khalayak yang heterogen membutuhkan mereka yang punya status kuat. Misalnya saat Orde Baru, Soeharto merupakan propagandis konsep developmentalism, sementara era Orde Lama Soekarno menjadi propagandis dari tujuan revolusi.
Kedua kredibilitas komunikator. Sasaran propaganda mempersepsi para komunikator dengan beberapa cara. Sejauh mereka mempersepsi bahwa propagandis itu memiliki keahlian, kompetisi, keandalan, dapat dipercaya dan autoritas, mereka menganggap bahwa komunikator itu kredibel. Memang pada perkembangnnya khalayak media, dalam menerima pesan juga membedakan antara apa yang dikatakan dengan kredibiltas sumbernya.
Ketiga, daya tarik komunikator, hal ini meningkatkan daya tarik persuasif. Hal ini terutama berlaku pada homofili, yakni tingkat kesamaan usia, latarbelakang dll seperti dipersepsi orang. Persuasi itu sebagian besar berhasil bila orang mempersepsi komunikator seperti dirinya sendiri secara gamblang. Karena persuasi dalam hal ini propaganda politik merupakan upaya penyebaran informasi dan pengaruh satu-kepada-banyak maka instrumen teknologi yang dapat menyebarkan pesan kepada angota kelompok merupakan hal yang tepat dilakukan. Goebbels, dalam memikirkan strategi kampanye persuasifnya membedakan haltung yang mempengaruhi prilaku, sikap dan perbuatan orang. Sementara stimmung merupakan morel mereka, penerimaan dan retensi imbauan persuasif.
Berbagi pesan propagandis berhubungan dengan keefektifannya dua hal. Pertama isi pesan, hal ini menyangkut model pilihan isi yang dikemukakan dalam propaganda di media massa. Bisa jadi isi yang mengancam orang (isi membangkitkan rasa takut) akan mempersuasi kalayak dalam kondisi tertentu. Kedua struktur pesan, bisa jadi karena ,media yang dipakai adalah media massa yang memiliki keterbatasan waktu atau tempat menyebabkan penyusunan struktur pesan yang efektif dan efesien. Namun terlepas dari segala keterbatasan waktu dan tempat, propaganda di media massa bisa dilakukan secara terus-menerus sehingga menjadi suatu terpaan (exposure). Misalnya, propaganda AS melawan terorisme disampaikan lewat media-media yang berpengaruh secara internasional. Misalnya CNN, CBC, VOA dll. Hal itu juga dilakukan dengan membuat agenda setting di media-media seluruh dunia, mengukuhkan (reinforcement) kalau terorisme itu memang penggeraknya adalah orang-orang timur tengah.

ANALISA : Perspektif Agenda Setting Theory
Berbicara perspektif agenda setting theory sebenarnya merupakan model efek moderat . Ini dikembangkan oleh Maxwell E. McComb dan Donald L Shaw. Menurut Jalaluddin Rakhmat (1997) Perspektif ini menghidupkan kembali model jarum hipodermik, tetapi dengan fokus penelitian yang telah bergeser. Dari efek pada sikap dan pendapat bergeser kepada efek pada kesadaran dan pengetahuan atau dari afektif ke kognitif. Prinsipnya sebenarnya “to tell what to think about” artinya membentuk persepsi khalayak tentang apa yang dianggap penting. Dengan teknik pemilihan dan penonjolan media memberikan cues tentang mana issue yang lebih penting. Karena itu, model agenda setting mengasumsikan adanya hubungan positif antara penilaian yang diberikan media kepada suatu persoalan dengan perhatian yang diberikan khalayak kepada persoalan itu. Singkatnya apa yang dianggap penting oleh media, akan dianggap penting pula oleh masyarakat. Begitu juga sebaliknya apa yang dilupakan media, akan luput juga dari perhatian masyarakat.
Propaganda politik di media massa (seperti model yang kita bahas sebelumnya) tentunya tidak lepas dari pembicaraan soal efek, karena ini merupakan entry point bahasan agenda setting. Propagandis yang hendak menggunakan media massa sebagai medium penyampaian pesan politik sudah seharusnya memahami masalah efek ini. Efek terdiri dari efek langsung dan efek lanjutan (subsequent effects). Efek langsung ini berkaitan dengan issues, apakah issue itu ada atau tidak ada dalam agenda khalayak (pengenalan); dari semua issues, mana yang dianggap paling penting menurut khalayak (salience); bagaimana issues itu diranking oleh responden dan apakah rangkingnya itu sesuai dengan rangking media. Efek lanjutan berupa persepsi (pengetahuan tentang peristiwa tertentu) atau tindakan (seperti memilih kontestan pemilu atau melakukan aksi protes). Pada kenyataannya menurut perspektif agenda setting theory, media massa menyaring artikel, berita atau acara yang disiarkannya. Secara selektif, “gatekeepers” seperti penyunting, redaksi bahkan wartawan sendiri menentukan mana yang pantas diberitakan dan mana yang harus disembunyikan.
Yang menarik dicermati, karena pembicara, pemirsa dan pendengar memperoleh kebanyakan informasi melalui media massa, maka agenda media tentu berkaitan dengan agenda masyarakat (public agenda). Agenda masyarakat diketahui dengan menanyakan kepada anggota masyarakat apa yang mereka pikirkan dan bicarakan dengan orang lain, atau apa yang mereka anggap sebagai masalah yang tengah menarik perhatian masyarakat (community salience).
Masyarakat tentunya memiliki hak untuk tahu (right to know) yang akhirnya menjadikan suatu isu atau peristiwa menjadi public sought (permintaan publik) akan informasi tentang isu atau peristiwa tersebut. Media dengan kepentingan teknis, idealisme dan pragmatismenya memilih, mengemas dan akhirnya mendistribusiakan kepada khalayak kalau sesuatu itu penting. Relevan dalam konteks ini, media melakukan pengemasan (framing). Membuat frame berarti menyeleksi beberapa aspek dari pemahaman atas realitas dan membuatnya lebih menonjol. Esensinya dilakukan dengan berbagai cara antaralaian, penempatan (kontekstualisasi), pengulangan, asosiasi terhadap simbol budaya, generalisasi, simplikasi dll. Merujuk pada pendapat Gamson dan Modigliani (1983), frame merupakan cara bercerita yang menghadirkan konstruksi makna atas peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan obyek suatu wacana. Sebuah upaya persuasif dalam kemasan propaganda politik di media massa dari perspektif agenda setting tentunya harus memperhatikan bebepara hal pokok. Pertama, struktur makro, artinya makna umum dari suatu tampilan propaganda di media yang dapat diamati dengan melihat topik atau tema yang dikedepankan. Kedua, super struktur, yang merupakan struktur propaganda yang berhubungan dengan kerangka suatu teks, bagaimana bagian-bagian teks atau acara yang dibuat dan diarahkan kepada khalayak tersusun secara utuh. Ketiga, struktur mikro, ini merupakan propaganda yang dapat diamati melalui bagian kecil dari suatu teks atau acara di media massa. Kalau dalam wujud teks misalnya kata, kalimat, proposisi, anak kalimat, atau gambar, dan angel pengambilan photo suatu kejadian. Hal-hal yang diamati dalam struktur mikro misalnya meliputi semantik yaitu bagaimana bentuk susunan kalimat yang dipilih. Stilistik, yaitu bagaimana pilihan kata yang dipakai dalam teks berita, dan retoris yaitu bagaimana dan dengan cara apa penekanan itu dilakukan. Propaganda dalam media massa tentu saja berbeda dengan propaganda yang dilakukan lewat model rapat akbar partai dan ceramah di lapangan. Propaganda di media sangat dibatasi dengan waktu atau space yang disediakan. Oleh karena itu kemampuan pengemasan menjadi hal yang sangat pokok.
Dari perspektif agenda setting, media massa memang tidak dapat mempengaruhi orang untuk mengubah sikap, tetapi media massa cukup berpengaruh terhadap apa yang dipikirkan orang. Ini berarti media massa mempengaruhi persepsi khalayak tentang apa yang anggap penting. Bila AS secara terus menerus memberi label Irak, Saddam Husein, Osama bin Laden sebagai biang teroris maka lambat laun khalayak internasional bisa mempengaruhi konstruk berpikir khalayak internasional mengenai teroris. Begitu juga saat pemerintah Megawati selalu mempersuasi Bangsa Indonesia kalau Abu Bakar Baasyir dan Jamah Islamiyah sebagai orang dan kelompok membahayakan, maka kemungkinan besar hal ini berpengaruh pada cara berpikir masyarakat. Sama berpengaruhnya saat media selalu menampilkan tokoh tertentu, maka orang tersebut cenderung dianggap tokoh penting.
Seperti dikemukakan diatas, bahwa agenda setting ini merupakan upaya memperbaharui kembali penelitian tentang efek media yang perkasa yang sebelumnya dibangun model jarum hipodermik. Pada model jarum hipodermik yang sering juga disebut “bullet theory”. Dalam konteks propaganda di media massa dengan model ini diasumsikan kalau komponen-komponen komunikator, pesan dan media amat perkasa dalam mempengaruhi komunikan. Pesan propaganda “disuntikan” langsung ke dalam jiwa komunikan yang dianggap pasif menerima brondongan pesan-pesan. Pada umumnya propaganda kalau menggunakan model ini bersifat linier dan stau arah.
Sementara kalau menggunakan model Uses and Gratification justru kontras dengan jarum hipodermik. Model ini tertarik pada apa yang dilakukan orang terhadap media. Anggota khalayak diangap secara aktif menggunakan media untuk memenuhi kebutuhan. Karena penggunaan media hanyalah salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan psikologis, efek media dianggap sebagai situasi ketika kebutuhan itu terpenuhi. Pendirinya antara lain Katz, Blumler dan Gurevitch. Dari perspektif teori ini berarti propaganda lewat media hanya menjadi salah satu alternatif bagi khalayak dalam memenuhi kebutuhannya. Kalau khalayak media tersebut tidak membutuhkannya maka dengan sendirinya propaganda yang dilakukan tidak akan efektif.
Agenda setting lahir secara lebih moderat, model ini mengasumsikan adanya hubungan positif antara penilaian yang diberikan media pada suatu persoalan dengan perhatian yang diberikan khalayak kepada persoalan tersebut. Singkatnya apa yang dianggap penting oleh media, akan dianggap penting pula masyarakat dan apa yang dilupakan media akan dilupakan juga oleh publik. Dengan demikian propaganda melalui media massa akan efektif, kalau ada upaya mengemas pesan propaganda dalam prioritas isi pesan media. Isi pesan inilah yang menjadi tawaran dalam mempengaruhi cara berpikir kalayak.
Menganalisa propaganda melalui media massa dari perspektif agenda setting, memunculkan beberapa kritik yang perlu dikemukakan. Pertama, tipologi propaganda menjadi propaganda politik dan propaganda sosiologi terlalu menyederhanakan masalah terutama dalam tipologi waktunya. Dalam tipologi Ellul (1951) tersebut, propaganda politik melibatkan usaha-usaha pemerintah, partai atau golongan berpengaruh untuk mencapai tujuan strategis dan taktis. Ia beroperasi melalui imbauan-imbauan khas berjangka pendek. Padahal dalam perspektif agenda setting yang dipengaruhi oleh media massa itu adalah pengetahuan khalayak. Sesuatu dianggap penting oleh khalayak kalau secara terus menerus ditampilkan dalam media massa. Ini artinya memerlukan suatu framing waktu dan framing isu dalam suatu kurun waktu tertentu, sehingga mempengaruhi konstruk berpikir masyarakat terhadap isu tersebut.
Kedua, salah satu karaketristik propaganda seperti disebutkan Dan Nimmo (1993) terdiri atas hubungan timbal balik antar orang-orang- bukan satu mendikte yang lain –dan semuanya menghasilkan berbagai tingkat perubahan dalam persepsi, kepercayan, nilai dan pengharapan pribadi. Peruasi disebutkan sebagai proses yang dialektis, baik persuader maupun yang dipersuasi sama-sama responsif. Hanya masalahnya, bagaimana dalam konteks media massa yang memiliki karakter delayed feedback. Seringkali proses dialektis tidak bisa terwujud secara baik dalam propaganda politik di media massa. Pesan politik baik permintaan dukungan, isu atau kejadian politik yang dikemas menjadi prioritas media, memanipulasi aspek psikologis massa. Secara real dalam masyarakat yang daya kritisismenya rendah seperti di banyak kasus negara-negara berkembang, propaganda tidak banyak memberi ruang untuk dialektis.
Ketiga, kita juga perlu mengkritisi perspektif agenda setting dalam menganalisa propaganda politik dimedia massa. Agenda setting memandang media massa melakukan ”to tell what to think about” artinya membentuk persepsi khalayak tentang apa yang dianggap penting. Dalam konteks ini, perlu dipertanyakan, apakah penilaian khalayak tentang suatu isu atau pesan propaganda yang dianggap penting itu karena penonjolan yang dilakukan oleh media atau karena faktor-faktor lain. Karena dalam realitasnya, seringkali mainset pemahaman terhadap pesan politik sebelumnya sudah terbentuk melalui pengaruh interpersonal dalam organisasi, dalam norma kelompok atau melalui pemuka pendapat melalui jalinan komunikasi two-step flow-communication.


KESIMPULAN
Dari paparan diatas dapat kita simpulkan beberapa hal penting. Propaganda merupakan salah satu pendekatan dalam persuasi politik, selain retorika dan periklanan. Secara sederhana propaganda didefinisikan sebagai komunikasi yang digunakan oleh suatu kelompok terorganisasi yang ingin menciptakan partisipasi aktif atau pasif dalam tindakan-tindakan suatu massa yang terdiri atas individu-individu, dipersatukan secara psikologis melalui manipulasi psikologis dan digabungkan di dalam suatu organisasi. Karena kaitannya dengan karakteristik propaganda sebagai transmisi pesan satu-kepada-banyak, maka media massa menjadi medium pesan yang sangat efektif untuk digunakan. Melalui upaya manipulasi psikologis, propaganda berupaya menyatukan khalayak kedalam suatu organisasi atau tujuan propagandis.
Hanya saja, dalam perspektif agenda setting theory, media massa dalam mengemas propaganda politik dipandang tidak seperkasa bullet thery yang memandang khalayak sangat pasif. Media dipandang bisa menonjolkan pesan propaganda tertentu, supaya menjadi hal yang penting bagi khalayak.


DAFTAR PUSTAKA

Bettinghaus, Erwin P., Persuasive Communication, Second Edition, (New York : Reinhart and Winston, Inc., 1973)
Blumler, Jay G., and Gurevitch, Michael., The Crisis of Public Communication, London and New York : Routledge, 1995)
Dan Nimmo, Komunikasi Politik Komunikator, Pesan dan Media, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1993)
McQuail, Denis, Teori Komunikasi Massa, Agus Dharma (terj.), Jakarta : Erlangga, 1987
Rakhmat, Jalaluddin, Psikologi Komunikasi, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1994)
Rakhmat, Jalaluddin, Metode Penelitian Komunikasi, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1997)
Suryadi,Syamsu, Elit Politik dalam Komunikasi Politik di Indonesia, dalam Maswadi Rauf dan Mappa Nasrun , Indonesia dan Komunikasi Politik, (Jakarta : Gramedia, 1993)
Schudson, Michael, The Power of News, (Massachusetts, London : Harvard University Press, 1995)
Sparrow, Bartholomew H., The News Media as A Political Institution Uncertain Guardian,(Baltimore and London : The Johns Hopkins University Press, 1999)
Tan, Alexis S., Mass Communication Theories and Research, (Ohio : Grid Publising, inc., 1981)v

PROPAGANDA

PROPAGANDA

Propaganda (dari bahasa Latin modern: propagare yang berarti mengembangkan atau memekarkan) adalah rangkaian pesan yang bertujuan untuk memengaruhi pendapat dan kelakuan masyarakat atau sekelompok orang. Propaganda tidak menyampaikan informasi secara obyektif, tetapi memberikan informasi yang dirancang untuk memengaruhi pihak yang mendengar atau melihatnya.
Propaganda kadang menyampaikan pesan yang benar, namun seringkali menyesatkan dimana umumnya isi propaganda hanya menyampaikan fakta-fakta pilihan yang dapat menghasilkan pengaruh tertentu, atau lebih menghasilkan reaksi emosional daripada reaksi rasional. Tujuannya adalah untuk mengubah pikiran kognitif narasi subjek dalam kelompok sasaran untuk kepentingan tertentu.
Propaganda adalah sebuah upaya disengaja dan sistematis untuk membentuk persepsi, memanipulasi alam pikiran atau kognisi, dan memengaruhi langsung perilaku agar memberikan respon sesuai yang dikehendaki pelaku propaganda.
Sebagai komunikasi satu ke banyak orang (one-to-many), propaganda memisahkan komunikator dari komunikannya. Namun menurut Ellul, komunikator dalam propaganda sebenarnya merupakan wakil dari organisasi yang berusaha melakukan pengontrolan terhadap masyarakat komunikannya. Sehingga dapat disimpulkan, komunikator dalam propaganda adalah seorang yang ahli dalam teknik penguasaan atau kontrol sosial. Dengan berbagai macam teknis, setiap penguasa negara atau yang bercita-cita menjadi penguasa negara harus mempergunakan propaganda sebagai suatu mekanisme alat kontrol sosial.
Macam-macam definisi propaganda

DEFINISI PROPAGANDA MODERN

Propaganda adalah usaha dengan sengaja dan sistematis, untuk membentuk persepsi, memanipulasi pikiran, dan mengarahkan kelakuan untuk mendapatkan reaksi yang diinginkan penyebar propaganda.

—Garth S. Jowett and Victoria O'Donnell, Propaganda And Persuasion

Jacques Ellul mendefinikan propaganda sebagai komunikasi yang “digunakan oleh suatu kelompok terorganisasi yang ingin menciptakan partisipasi aktif atau pasif dalam tindakan-tindakan suatu massa yang terdiri atas individu-individu, diersatukan secara psikologis dan tergabungkan di dalam suatu kumpulan atau organisasi.” Bagi Ellul, propaganda erat kaitannya dengan organisasi dan tindakan, yang tanpa propaganda praktis tidak ada.
Dalam Everyman's encyclopedia, propaganda merupakan suatu seni untuk menyebarkan dan meyakinkan suatu kepercayaan, khususnya kepercayaan agama atau politik.
Leonard W. Dobb, sebagai pakar opini publik, menyatakan bahwa propaganda merupakan usaha-usaha yang dilakukan oleh individu-individu yang berkepentingan untuk mengontrol sikap kelompok termasuk dengan cara menggunakan sugesti, sehingga berakibat menjadi kontrol terhadap kegiatan kelompok tersebut.
Jozef Goebbels, Menteri Propaganda Nazi di zaman Hitler, mengatakan: "Sebarkan kebohongan berulang-ulang kepada publik. Kebohongan yang diulang-ulang, akan membuat publik menjadi percaya." Tentang kebohongan ini, Goebbels juga mengajarkan bahwa kebohongan yang paling besar ialah kebenaran yang diubah sedikit saja

TIPOLOGI PROPAGANDA

Propagandis mencoba untuk mengarahkan opini publik untuk mengubah tindakan dan harapan dari target individu. Yang membedakan propaganda dari bentuk-bentuk lain dari rekomendasi adalah kemauan dari propagandis untuk membentuk pengetahuan dari orang-orang dengan cara apapun yang pengalihan atau kebingungan.
Propaganda adalah senjata yang ampuh untuk merendahkan musuh dan menghasut kebencian terhadap kelompok tertentu, mengendalikan representasi bahwa itu adalah pendapat dimanipulasi. Metode propaganda termasuk kegagalan untuk tuduhan palsu.
propaganda dapat digolongkan menurut sumbernya:
  • propaganda putih" berasal dari sumber yang dapat diidentifikasi secara terbuka.
  • propaganda hitam" berasal dari sumber yang dianggap ramah akan tetapi sebenar-benarnya bermusuhan.
  • propaganda abu-abu" berasal dari sumber yang dianggap netral tapi sebenarnya bermusuhan.
Propaganda telah berkembang dalam perang psikologis di mana propaganda menemukan ekstensinya.
propaganda politik yaitu melibatkan usaha pemerintah, partai atau golongan untuk pencapaian tujuan strategis dan taktis.
propaganda sosiologi yaitu melakukan perembesan budaya kemudian masuk ke dalam lembaga-lembaga ekonomi, sosial dan politik.

KOMPONEN PROPAGANDA
  • Pihak yang menyebarkan pesan, berupa komunikator, atau orang yang dilembagakan/lembaga yang menyampaikan pesan dengan isi dan tujuan tertentu.
  • Komunikan atau target penerima pesan yang diharapkan menerima pesan dan kemudian melakukan sesuatu sesuai pola yang ditentukan oleh komunikator.
  • Pesan tertentu yang telah dirumuskan sedemikian rupa agar mencapai tujuannya dengan efektif.
  • Sarana atau medium yang tepat dan sesuai atau serasi dengan situasi dari komunikan.
  • Kebijaksanaan atau politik propaganda yang menentukan isi dan tujuan yang hendak dicapai.
  • Dilakukan secara terus menerus.
  • Terdapat proses penyampaian gagasan, ide/kepercayaan, atau doktrin.
  • Mempunyai tujuan untuk mengubah opini, sikap, dan perilaku individu/kelompok, dengan teknik-teknik memengaruhi.
  • Kondisi dan situasi yang memungkinkan dilakukannya kegiatan propaganda yang bersangkutan.
  • Menggunakan cara sistematis prosedural dan perencanaan.
  • Dirancang sebagai sebuah program dengan tujuan yang kongkrit untuk memengaruhi dan mendorong komunikan melakukan sesuatu yang sesuai dengan keinginan atau pola yang ditentukan oleh komunikator.

SEJARAH

Propaganda kuno
Propaganda sudah ada sejak awal terdokumentasinya sejarah manusia. Inskrpsi Behistun (515 SM) yang menggambarkan kenaikan Darius I ke tahta Persia merupakan contoh propaganda awal. Arthashastra yang ditulis oleh Chanakya (350 - 283 SM), profesor di Universitas Takshashila, membahas propaganda secara detil, termasuk cara menyebarkan propaganda dan pemakaiannya dalam peperangan. Muridnya, Chandragupta Maurya (340 - 293 SM), menggunakan cara-cara ini untuk mendirikan dan menjadi pemimpin Kekaisaran Maurya.[4] Tulisan karya penulis Romawi Kuno seperti Livy (59 SM - 17 M) dianggap propaganda pro-Romawi yang hebat. Contoh lain adalah The War of the Irish with the Foreigners abad ke-12, oleh para Dál gCais yang menggambarkan mereka sebagai penguasa sejati Irlandia.

Pergeseran makna
Pada abad ke-17 Gereja Katolik Roma mendirikan the congregation de propaganda (sebuah usaha untuk mempropagandakan kepercayaan tersebut) namun kalimat ini menjadi berkonotasi negatif (bermakna negatif) saat diterapkan pada abad ke-20.
Beberapa hal yang dianggap memiliki kedekatan hubungan dengan propaganda adalah kesalahan informasi seperti inflasi bahasa dan penggelembungan bahasa yang disebarluaskan.
contoh:
  • Perang antara Amerika Serikat vs Irak
  • Perang dingin antara CIA dan Soviet
  • Orde baru: Dwifungsi ABRI, Mayoritas Tunggal, Asas Tunggal, Sakralitas Pancasila dan UUD'45

SIFAT

  • Tertutup/terselubung.
  • Terbuka.
  • Pada awal tertutup akan tetapi lambat laun mulai terbuka.

JENIS
  1. Propaganda agitasi bertujuan agar komunikan bersedia memberikan pengorbanan yang besar bagi tujuan yang langsung, mengorbankan jiwa mereka dalam usaha mewujudkan cita-cita.[rujukan?]
  2. propaganda vertikal dengan melalui media massa.
  3. propaganda horisontal dengan melalui komunikasi interpersonal dan komunikasi organisasi dibanding komunikasi massa.
  4. propaganda integrasi dengan penanaman doktrin


  • Sistem
  • Penggunaan simbol-simbol agar komunikan tidak tersadar dengan arah dan tujuan dari keinginan komunikator

  • Penggunakan fakta sebagai alat pemaksa agar komunikan menerima pesan dan melakukan tindakan seperti apa yang diharapkan oleh komunikator
METODE

  • Metode Koersif, sebuah komunikasi dengan cara menimbulkan rasa ketakutan bagi komunikan agar secara tidak sadar bertindak sesuai keinginan komunikator
  • Metode Persuasif, sebuah komunikasi dengan cara menimbulkan rasa kemauan secara sukarela bagi komunikan agar secara tidak sadar dengan seketika dapat bertindak sesuai dengan keinginan komunikator
  • Metode pervasif, sebuah komunikasi dengan cara menyebarluaskan pesan serta dilakukan secara terus menerus/berulang-ulang kepada komunikan sehingga melakukan imitasi atau menjadi bagian dari yang diinginkan oleh komunikator

HUBUNGAN ANTARA IKLAN, HUMAS, DAN PROPAGANDA

Dalam bidang periklanan atau kehumasan untuk tujuan komersial, bisa jadi sesuatu itu bukan murni propaganda, namun dapat mengandung elemen propaganda saat pesan bertujuan untuk menyesatkan penerima pesan dengan menyembunyikan:
  • Sumber informasi
  • Tujuan informan
  • Sisi lain cerita (hanya satu pihak)
  • Konsekuensi saat pesan ini diadopsi.

ETIKA KOMUNIKASI PERSUASIF

Untuk menghindari propaganda, praktisi humas memiliki beberapa etika komunikasi persuasif yang diperkenalkan oleh Prof. Richard L. Johannesen dari Northen Illinois University dimana mereka diberikan seperangkat pemilah untuk membedakan mana yang diperbolehkan dalam pesan membujuk dan mana yang dilarang dan termasuk propaganda.

TEKNIK-TEKNIK PROPAGANDA

Pemberian julukan (Name calling) adalah penggunaan julukan untuk menjatuhkan seseorang, istilah, atau ideologi dengan memberinya arti negatif.
Cap PKI pada penduduk desa tertentu. (Berakibat penduduk tersebut ditangkap karena menganut ideologi yang dilarang pada masa pemerintahan orde baru)
Parade dangdut[rujukan?] (Bandwagon) adalah penyampaian pesan yang memiliki implikasi bahwa sebuah pernyataan atau produk diinginkan oleh banyak orang atau mempunyai dukungan luas.
Jutaan orang mendukung aborsi (perhatikan bahwa jumlah orang dan lokasi tidak dinyatakan secara spesifik).
Semua dokter gigi menggunakan Oral B (perhatikan bahwa jumlah dan lokasi tidak dinyatakan secara spesifik).
Teknik transfer adalah suatu teknik propaganda dimana orang, produk, atau organisasi diasosiasikan dengan sesuatu yang mempunyai kredibilitas baik/ buruk.
Sampoerna Hijau, enaknya rame-rame (baca: rokok diasosiasikan dengan persahabatan)
Tebang pilih (Card stacking) adalah suatu teknik pemilihan fakta dan data untuk membangun kasus dimana yang terlihat hanya satu sisi suatu isyu saja, sementara fakta yang lain tidak diperlihatkan.
Penyamarataan yang berkilap (Glittering generalities) adalah teknik dimana sebuah ide, misi, atau produk diasosiasikan dengan hal baik seperti kebebasan, keadilan, dan demokrasi.
Marlboro citarasa Amerika sejati
Manusia biasa (Plain folks) adalah salah satu teknik propaganda yang menggunakan pendekatan yang digunakan oleh seseorang untuk menunjukkan bahwa dirinya rendah hati dan empati dengan penduduk pada umumnya.
Cara ini banyak digunakan untuk kampanye untuk memperoleh kekuasaan politik (kursi presiden, bupati, pemerintah daerah). Biasanya acara telah dirancang sedemikian rupa saat individu yang dicalonkan lewat, maka ia akan mencium bayi, bersalaman dengan orang biasa, hingga memeluk orang papa.
Kesaksian (testimonial) adalah salah satu teknik propaganda yang paling umum digunakan dimana ditampilkan seseorang yang untuk bersaksi dengan tujuan mempromosikan produk tertentu, kadang-kadang dalam kesaksiannya orang yang sama menjelek-jelekkan produk yang lain.